Bekasi, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Bekasi, pada Senin(30/05/2022).
Sebagai informasi, DKPP telah meluncurkan aplikasi Sistem SIETIK di Jakarta, Kamis (16/12/2021). SIETIK adalah sistem yang memanfaatkan teknologi secara maksimal untuk membantu proses penanganan kode etik penyelenggara pemilu.
Sistem ini memungkinkan justice seeker dan masyarakat mendapatkan informasi, juga mengikuti proses bagi mereka yang tersangkut urusan dengan DKPP, baik Pengadu, Teradu dan penyelenggara pemilu, pemilih maupun peserta pemilu.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga dapat mengoperasikan aplikasi SIETIK secara maksimal guna mendukung tugas dan fungsi DKPP.
“Aplikasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi secara nyata terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, dan kami senang, karena bisa membantu mempermudah para pencari keadilan,” ucap Aris Kurniawan, Ketua Tim Pengembangan dan Harmonisasi Layanan Aplikasi SPBE, Direktorat LAIP.
DKPP berharap dengan terealisasinya aplikasi SIETIK ini bisa mendorong dan mewujudkan DKPP ke arah yang lebih terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel dan meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.[HumasDKPP]