Lombok, DKPP – Dewan Kehornatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat koordinasi persiapan teknis (Rakornis) di Kota Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (25/8/2019) malam.
Kegiatan ini diadakan untuk membahas persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk tiga perkara, yaitu 203-PKE-DKPP/VIII/2019, 204-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 205-PKE-DKPP/VIII/2019.
Hadir Ketua DKPP, Dr. Harjono yang juga menjadi pemimpin dalam rakornis ini. Ia didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP Ferry Fathurokhman, Kasubbag Penjadwalan dan Pemanggilan Persidangan DKPP Andre Saputra beserta beberapa jajaran sekretariat DKPP.
Selain itu, Rakornis juga dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi NTB, jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Sekretariat KPU Provinsi NTB dan Polda NTB.
Dua dari tiga perkara yang disidangkan, yaitu 203-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 204-PKE-DKPP/VIII/2019 rencananya akan diadakan pada Senin (26/8/2019) esok. Sedangkan perkara 205-PKE-DKPP/VIII/2019 akan disidangkan pada Selasa (27/8/2019) lusa.[Humas DKPP]