Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) di Hotel Fave Jayapura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (1/8/2019) malam. Forum ini diadakan untuk menyiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu untuk dua perkara, yaitu 166-PKE-DKPP/VII/2019 dan 167-PKE-DKPP/VII/2019.
Sidang pemeriksaan dari dua perkara tersebut rencananya akan diadakan di Markas Polda (Mapolda) Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (2/8/2019) esok.
Rakornis ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo. Dalam sidang ini, Teguh mengingatkan para peserta tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Penyelenggara Pemilu.
Ia mengatakan, orientasi dari para peserta Pemilu adalah kemenangan. Sehingga, hampir dipastikan mereka akan menggunakan segala cara untuk mancapai kemenangan menang dalam setiap pesta demokrasi yang diikutinya.
“Enggak mungkin mau menang tapi pasrah, kayak tinju aja (saling pukul),” katanya disertai tawa.
Kondisi ini, lanjut Teguh, harus diwaspadai oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab, menurut Teguh, tidak jarang para peserta Pemilu mengkambing hitamkan para penyelenggara Pemilu jika tidak dapat menerima kekalahan dalam Pemilu.
Oleh karenanya, ia pun berpesan agar para penyelenggara Pemilu tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Rakornis ini dibuka oleh Osbin yang melaporkan pemanggilan para pihak, yaitu Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua, Pengadu, Teradu dan Pihak Terkait.
Sementara itu, Ferry memberikan gambaran umum mengenai dua perkara yang disidangkan pada esok hari. Untuk diketahui, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIT. [wildan]