Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu (27/2) malam. Peserta acara ini adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota (Divisi Hukum), ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan), kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan staf teknis Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pertimbangan penempatan lokasi pendidikan etik ini berdasarkan tingkat pengaduan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh provinsi. Sulawesi Selatan masuk dalam 10 besar banyaknya pengaduan pelanggaran etik pada Tahun 2018 dan 2019,” kata Gunawan, mengawali sambutannya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu/DKPP RI Gunawan Suswantoro menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan Kode Etik yang diselenggarakan bertujuan untuk mempersiapkan Pemilu 2019. DKPP memiliki program Pendidikan Kode Etik di seluruh provinsi Indonesia untuk penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan jajarannya.
“DKPP melaksanakan Pendidikan Kode Etik dalam rangka mengingatkan kembali penyelenggara pemilu untuk bisa menjaga marwah dan kehormatan,” lanjutnya.
Hadir dalam acara, Dr. Harjono, Prof Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, masing-masing sebagai ketua dan anggota DKPP, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara dari Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan KPU RI Arief Budiman. Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat Prof. Anwar Borahima dan Dr. Andi Samsu Alam serta Aswanto Baso Lewa yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Selatan. [Dita]