Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, pada Rabu (20/2) malam. Peserta acara ini adalah Ketua KIP Kabupaten/Kota, Anggota KIP Kabupaten/Kota (Divisi Hukum), ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, anggota Panwaslih Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan); kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota, dan staf teknis Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh .
Dalam laporannya, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa pada tahun 2018 DKPP telah menggelar acara serupa di empat provinsi yakni, Provinsi Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur. Sedangkan di tahun 2019, Provinsi Aceh menjadi provinsi pertama digelarnya pendidikan etik, selanjutnya DKPP akan menggelar pendidikan etik di dua daerah, yakni Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua.
“Pertimbangan penempatan lokasi pendidikan etik ini berdasarkan tingkat pengaduan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh provinsi,” kata Bernad, mengawali laporannya.
“Provinsi Aceh masuk peringkat 10 besar tingkat pengaduan kode etik tertinggi di seluruh provinsi pada tahun 2018, dan peringkat pertama pada tahun ini,” lanjutnya.
Menurut Bernad, sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini antara lain peningkatan awareness atau kesadaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, berdasarkan peraturan-perundangan. Untuk mencapai hal tersebut, maka DKPP akan menyampaikan materi pokok terkait prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu, peran DKPP dan bagaimana penanganan pelangaran kode etik di tingkat kabupaten/kota ke bawah, serta evaluasi penegakan kode etik penyelenggara pemilu di Provinsi Aceh.
“Diakhir kegiatan nanti, seluruh peserta yang dianggap telah memenuhi kualifikasi peningkatan awareness dengan berbagai indikator, akan diberikan sertifikat pendidikan etik oleh DKPP,” tambahnya.
Hadir dalam acara, Dr. Harjono, Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Dr. Alfitra Salamm, masing-masing sebagai ketua dan anggota DKPP, serta Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara dari Bawaslu RI hadir Fritz Edward Siregar, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat, Zainal abidin dan Ria Fitria, serta Muhammad Jafar Asisten 1 yang hadir mewakili Gubernur setempat. [Sandhi]