Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, dalam pertemuan dibahas sejumlah isu terkait Pemilu, khususnya penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang menjadi tugas pokok dan fungsi DKPP.
DKPP dan Polri juga membahas rencana kerja sama pemanfaatan fasilitas kepolisian di daerah untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan KEPP. Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP.
“Kalau tidak memungkinkan menggunakan ruangan Bawaslu atau KPU di daerah, kita diizinkan menggunakan ruangan milik kepolisian nantinya,” ungkap Heddy Lugito.
Heddy menambahkan tidak semua sidang pemeriksaan KEPP di daerah akan memanfaatkan fasilitas milik kepolisian. Hanya sidang tertentu yang dinilai melibatkan banyak pihak, sehingga memerlukan pengamanan ekstra.
“Concern kita bukan soal pengamanannya. Tetapi pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP, terutama saat sidang pemeriksaan,” tegas pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini.
Baca juga: DKPP Berencana Sidang Etik di Kantor Wilayah Kemenkumham
Nota kesepahaman antara DKPP dengan Polri ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini. Melalui kerja sama ini, Heddy berharap kesulitan DKPP mencari ruang sidang yang representatif di daerah tidak akan terjadi lagi.
“MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polri pekan ini diharapkan selesai. Bahkan sebelum ada MoU pun DKPP sebenarnya sudah bisa menggunakannya,” pungkas Heddy.
Audiensi ini juga hadiri oleh empat Anggota DKPP yakni J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah, Serta Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.
Sementara itu, jajaran Polri yang hadir antara lain Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Irjen Viktor T. Sihombing, dan lainnya. [Humas DKPP]