Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih memiliki trust (kepercayaan) di mata publik. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion Penyusunan dan Pembahasan Rencana Strategis DKPP 2017-2022 di Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan penggiat Pemilu: Ibrahim Fahmi, Jerry Sumampouw, Daniel Zuchron, August Mellaz, Rikson Nababan, Jojo Rohi. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bernad Sutrisno.
Menurut Jerry Sumampaw,penggiat Pemilu, DKPP sangat bagus di mata publik. Tidak ada pandangan negatif baik dalam pemberitaan di media maupun di penggiat Pemilu. “Awal-awalnya (DKPP berdiri, red) Putusan DKPP dinilai kontroversi waktu terkait DKI Jakarta (tahun 2012, red). Namun akhirnya bisa diterima sampai sekarang. Kehadiran DKPP mewujudkan Pemilu yang berintegritas,†kata koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI).
Ibrahim Fahmi mengatakan, DKPP merupakan penjaga gawang terhadap integritas penyelenggara Pemilu. Meski DKPP tidak masuk dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu, tapi DKPP berkepentingan dalam menjaga kode etik penyelenggara Pemilu. Tegaknya kode etik penyelenggara Pemilu merupakan tantangan DKPP.
“DKPP sebagai penegak hukum administrasi, juga harus menjadi motor penjamin integritas kepemiluan. DKPP perlu strategi khusus agar tantangan itu bisa dilaksanakan secara efektif. Dan dalam perumusan rentra ini harus menjawab tantangan tersebut,†katanya.
Sementara Jojo Rohi mengatakan, trust (kepercayaan) itu dari siapa kepada siapa. Dari Publik kepada penyelenggara Pemilu termasuk DKPP-kah. Ada pertanyaan yang lebih besar yaitu kepercayaan dari siapa kepada apa. “ Trust dari siapa kepada apa maksudnya adalah publik yang harus percaya terhadap sistem demokrasi kita melalui penyelenggaraan Pemilu dan penyelenggara Pemilu. Maka visi besar KPU, Bawaslu dan DKPP bisa tergambar di situ,†pungkasnya. [teten jamaludin]