Manado, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Pelita Harapan (Tangerang) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penguatan Demokrasi dan Integritas di Indonesia pada Jumat (6/11/2020) di Kota Manado. Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad, didampingi anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo dan Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc.
Sebagai informasi, sebelumnya DKPP telah menandatangani MoU serupa dengan 10 perguruan tinggi yakni Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, (Bengkulu); Universitas Pendidikan Nasional (Bali), Universitas Khairun (Ternate), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Tadulako (Palu), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Bhayangkara (Jakarta), Universitas Al Azhar (Mataram), dan Universitas Negeri Manado.
Penandatanganan MoU antara DKPP dengan Universitas Pelita Harapan merupakan penandatangan MoU pertama yang digelar secara virtual, dengan Ketua DKPP, Prof. Muhammad berada di Kota Manado, sementara Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc, berada di Tangerang, Banten. Acara ini berjalan dengan lancar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DKPP, Pak Bernad dan staf yang telah memfasilitasi sehingga MoU virtual ini dapat terlaksana,” Prof. Muhammad dalam pengantarnya jelang acara.
Dalam sambutannya usai menandatangani MoU, Prof. Muhammad mengungkapkan perasaan bangganya dapat bekerjasama dengan Universitas Pelita Harapan.
“DKPP bangga karena bisa bekerja sama dengan UPH. Tidak semua perguruan tinggi bisa diajak untuk kerjasama dalam nota kesepahaman, kami memilih UPH Ini telah mampu mengembangkan Tri Dharma perguruan tinggi. UPH juga mendukung pelaksanaan pemilu bermartabat” katanya.
Tri Dharma Perguruan Tinggi mengamanatkan peran akademisi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Artinya, mahasiswa dan dosen juga memiliki tanggung jawab dalam berkontribusi positif membangun bangsa dan mengawal dinamika sosial yang terjadi di Indonesia, termasuk pemilu atau pilkada, dengan memanfaatkan kapasitas akademis dan pengetahuannya dalam bidang masing-masing.
Dengan demikian, kalangan akademisi tidak menutup mata dan dituntut untuk memegang peranan penting sebagai salah satu garda terdepan penjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilu, terhadap pentingnya isu etika penyelenggara pemilu dan penegakannya.
Prof. Muhammad juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor UPH yang telah bersedia ‘meminjamkan’ salah satu Guru Besarnya, Prof. Teguh Prasetyo, penggagas Teori Keadilan Bermartabat untuk mengabdi di DKPP.
“DKPP menyadari bahwa tugas mengawal kode etik penyelenggara pemilu bukanlah hal yang mudah, karena itu DKPP memandang perlu untuk P mengajak partisipasi perguruan tinggi, lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Rektor UPH dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DKPP. “ Kami sangat mendukung pemilu yang bermartabat dan berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Hadir secara virtual dari UPH, Direktur Fakultas Hukum Dr. Velliana Tanya, SH,MH dan para pimpinan S1 FH UPH yakniVincensia Esti- Ketua Program Studi S1, Yossi Niken Respati- Wakil Ketua Program Studi S1, Agus Budianto- Ketua Konsentrasi Kemahiran Praktik Hukum, Dian Parluhutan – Ketua Konsentrasi Hukum Internasional dan Udin Silalahi- Ketua Lab Hukum.
Ruang lingkup MoU DKPP dengan Universitas Pelita Harapan ini meliputi kegiatan riset/penelitian atau kajian, seminar (diskusi), kuliah magang atau on job training, produksi dan publikasi karya ilmiah, pendampingan, serta narasumber atau pengajar tamu. [Humas DKPP]