Bandar Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penguatan demokrasi dan integritas Pemilu di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z di Gedung Rektorat UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Kamis (11/5/2023).
Heddy mengungkapkan MoU ini sebagai bentuk dukungan masyarakat terutama akademisi dalam rangka penguatan demokrasi, penegakan, dan membumikan kode etik penyelenggara Pemilu dalam rangka Pemilu serentak 2024.
“DKPP sangat mengharapkan partisipasi kalangan akademisi terutama dari UIN Raden Intan Lampung. Tanpa partisipasi publik, Pemilu tahun 2024 tidak akan berhasil,” ungkap Heddy.
Mantan wartawan senior ini mengajak akademisi tidak ragu menegur, memberi masukan, dan saran jika menemukan kekurangan di lingkungan penyelenggara Pemilu, baik tingkat kota/kabupaten, provinsi, dan pusat.
Di sisi lain, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin menegaskan kampusnya siap berkontribusi demi melalui penandatanganan MoU ini agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berjalan sukses dan berkualitas.
“Lewat penandatanganan ini membuktikan kepada semua, kita (UIN Raden Intan Lampung, red) hadir di tengah-tengah dinamika masyarakat dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” kata Wan Jamaluddin.
Selain MoU, juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi antar kedua lembaga ini, oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Nurnazli.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi enam hal, yaitu (1) riset/penelitian atau kajian, forum ilmiah, seminar atau diskusi, (3) magang/on job training/praktek kerja, (4) produksi dan publikasi karya ilmiah, (5) narasumber atau pengajar tamu, dan (6) program merdeka belajar kampus merdeka.
Kegiatan ini dihadiri Jajaran Sekretariat DKPP, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, dan sivitas akademik UIN Raden Intan Lampung. [Humas DKPP]