Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini (22/7) sekitar pukul 09.30. Bertempat di Ruang Sasana Pradana Kejaksaan, Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, penandatanganan dilakukan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Jaksa Agung Basrief Arief. Penandatangan nota kesepahaman ini disaksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia melalui video jarak jauh (video conference).
Isi nota kesepahaman bersama antara Jaksa Agung dengan DKPP terkait dengan penggunaan sarana video conference (vidcon) Kejaksaan Republik Indonesia dalam penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, sebagai lembaga yang baru berusia 1 tahun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibentuk pada 12 Juni 2012 memerlukan sarana dan prasarana yang memadai bagi peningkatan kualitas kinerja. Kejaksaan Agung RI dinilai DKPP memiliki infrastruktur video conference (vidcon) terbaik di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Daripada harus membuat sarana dan prasarana vidcom sejenis, lebih baik DKPP memanfaatkan infrastruktur vidcom Kejaksaan Agung ini.
“DKPP baru berumur satu tahun. Belum punya pegawai, belum punya gedung, belum punya sarana-prasarana. Meskipun begitu tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja. Kami menggunakan fasilitas milik lembaga lain guna menunjang untuk kelancaran tugas kami,” jelas dia.
Kami, lanjut Jimly, telah bekerja sama dengan Polri untuk menggelar sidang video conference. Begitu juga sekarang melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung. “Terimakasih kepada Jaksa Agung yang telah bersedia bekerja sama,” ucap Jimly.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan kepada seluruh Kajati yang ada di Indonesia untuk menyediakan fasilitas secukupnya yang dibutuhkan DKPP untuk menggelar sidang jarak jauh. “Kami perintahkan kepada seluruh Kajati untuk menyediakan sarana yang cukup untuk kelancaran sidang jarak jauh DKPP,” ucap dia. [Humas DKPP]
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DKPP Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Ida Budhia, Saut H Sirait. Selain Basrief Arief, hadir pula perwakilan Kejaksaan Agung dan para anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha. [Humas DKPP]