Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan satu nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat Provinsi Riau periode 2023-2024.
Calon tersebut adalah Gema Wahyu Adinata, S.H.. Gema menjadi calon PAW TPD Provinsi Riau unsur Masyarakat karena terdapat satu orang TPD Provinsi Riau unsur Masyarakat periode 2023-2024, yaitu Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I., mengundurkan diri lantaran terpilih sebagai Anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, pengumuman ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Menurut David, keberadaan calon PAW TPD unsur Masyarakat ini akan diumumkan pada laman www.dkpp.go.id dan semua media sosial DKPP guna mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat.
“Masyarakat dapat menanggapi atau memberi masukan jika memang mengetahui latar belakang atau rekam jejak dari calon TPD unsur Masyarakat yang diumumkan DKPP,” kata David.
David menambahkan, masukan atau tanggapan dari masyarakat dapat dikirimkan melalui email: bag.tpd@dkpp.go.id mulai 19 April 2024 hingga 25 April 2024. Kendati demikian, ia menekankan jika tanggapan atau masukan yang disampaikan harus dilengkapi dengan identitas lengkap dan bukti dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Masukan dan tanggapan dari masyarakat ini sangat penting untuk memastikan bahwa nama tersebut layak untuk dikukuhkan sebagai Tim Pemeriksa Daerah oleh DKPP,” ungkapnya. [Rilis Humas DKPP]