Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) Regional I di Kota Medan, Kamis (15/10/2020) malam.
Kegiatan ini diikuti oleh TPD dari 10 Provinsi yang tergabung dalam Regional I, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung.
Dalam pembukaan ini, Ketua DKPP Prof. Muhammad mengungkapkan, kegiatan ini harus diadakan pada dua tempat, mengingat harus dilaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di tengah pandemi.
Untuk diketahui, peserta Bimtek ini memang terbagi dalam dua tempat. Dalam pembukaan ini, para peserta terhubungkan melalui media virtual.
“Kegiatan ini sangat penting, mengingat setelah TPD dilantik belum sempat dilakukan Bimtek karena terhalang Covid,” kata Muhammad.
Kegiatan ini pun dibuka Muhammad secara virtual. Selain Muhammad, pembukaan ini juga dihadiri oleh Anggota DKPP lainnya, yaitu Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, SIP. MIP., Dr. Ida Budhiati, dan Mochammad Afifuddin serta Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh Anggota DKPP pun memberikan beberapa pesan kepada peserta Bimtek.
Alfitra Salamm, misalnya, sangat berharap agar seluruh peserta mendiskusikan terkait norma beracara DKPP.
Salah satu contoh yang dapat dijadikan tema diskusi oleh para peserta, kata Alfitra, adalah posisi Pengadu dapat didampingi kuasa hukum, sementara Teradu tidak dapat didampingi kuasa hukum dalam perkara yang disidangkan DKPP.
“Bahwa kegiatan ini perlu mendiskusikan terkait dengan keberadaan TPD dari berbagai unsur,” jelasnya.
Senada dengan Alfitra, Teguh Prasetyo pun menyebut terkait posisi Teradu yang tidak dapat mengkuasakan dirinya kepada orang lain dalam sidang DKPP. Menurutnya, tata cara peradilan DKPP menekankan pada etik, berbeda dengan persidangan perdata atau pidana.
“Sehingga Teradu tidak dapat diwakilkan karena pertanggung jawaban etik dari Penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan demokrasi bermartabat,” terang Teguh.
Selanjutnya, Didik Supriyanto juga berharap agar seluruh peserta menjadikan Bimtek ini sebagai kesempatan untuk mendiskusikan pelaksanaan sidang efektif dan efisien.
“Dalam kegiatan ini saya harapkan kita dapat saling bertukar informasi terkait dengan pelaksanaan sidang. Bahwa perlu kita bakukan terkait dengan pelaksanaan beracara pemeriksaan pelanggaran kode etik,” kata Didik.
Sementara itu, Ida Budhiati mengatakan, Bimtek ini dapat menjadi medium penyamaan pemahaman terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Kepada peserta, ia menegaskan bahwa tujuan DKPP adalah kemandirian dan kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.
“DKPP selalu ingin menegakkan integritas, kredibilitas, dan kemandirian penyelenggara pemilu,” ucap Ida.
Sedangkan Mochammad Afiffudin mengatakan bahwa sidang DKPP terbilang unik. Menurutnya, penguatan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu DKPP, KPU, dan Bawaslu akan berujung pada satu titik, yaitu menyukseskan pemilu di tanah air.
Kepada seluruh peserta yang hadir, Afif mengakui bahwa selama memimpin jalannya sidang DKPP, dirinya kerap menyampaikan keputusan yang terberat untuk mengingatkan dan memberi efek jera kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pemilu.
“Karena menjaga bawahan juga dapat dilakukan dengan memberi peringatan,” kata Anggota DKPP ex officio Bawaslu ini. [Humas DKPP]