Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 15 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021) pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras disertai Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada dua penyelenggara pemilu yaitu Ketua KPU Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto dalam perkara 158-PKE-DKPP/XI/2020 dan Ketua KPU Kabupaten Kutai Kertanegara, Erlyando Saputra dalam perkara 196-PKE-DKPP/XII/2020.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu 12 Erlyando Saputra selaku Ketua KPU Kabupaten Kutai Kertanegara terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” kata Ketua Majelis, Prof. Muhammad membacakan putusan perkara nomor 196-PKE-DKPP/XII/2020.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua Tetap kepada Teradu Meixxy Rismanto selaku Ketua KPU Kabupaten Kaur sejak dibacakannya putusan ini,” lanjut Muhammad saat membacakan putusan 158-PKE-DKPP/XI/2020.
Dari 15 perkara yang dibacakan putusannya melibatkan 78 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah Peringatan (15) dan Peringatan Keras (8). Sedangkan 53 penyelenggara pemilu mendapat Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, DKPP mengeluarkan Ketetapan untuk perkara 4-PKE-DKPP/I/2021 dengan Teradu Koordinator Sekretariat Kabupaten Sidrap, Edi Irwanto Malik dan Bendahara Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap, Al Verstiny Kholida.
DKPP menetapkan pengaduan perkara tersebut batal demi hukum dan tidak bisa dilanjutkan karena kedua Teradu tidak lagi berkedudukan sebagai penyelenggara pemilu, sehingga tidak memenuhi syarat dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP yang bertindak sebagai Ketua Majelis, Prof. Muhammad yang didampingi Anggota DKPP sebagai Anggota Majelis, yaitu Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 10 FEBRUARI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 125-PKE-DKPP/X/2020 | 1. Arief Budiman;
2. Hasyim Asy’ari; 3. Ilham Saputra; 4. Viryan; 5. Pramono Ubaid Tanthowi; 6. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; (Plt. Ketua dan Anggota KPU RI) 7. Erdian Wirajaya; 8. Misriani; 9. Ardiansyah Hasibuan; 10. Fuad Hasan Lubis; 11. Bayu Afriyanto. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Serdang Bedagai) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Peringatan; 5. Peringatan; 6. Peringatan;
7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi; 10. Rehabilitasi; 11. Rehabilitasi.
|
2. | 136-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Aleksander Wopari;
2. Silas Yulianus Buinei; 3. Daud Benamen; 4. Yan Yakonias Duwiri; 5. Jhon Laban Soindemi; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Waropen) 6. Marice Alfonsina Niki; 7. Jenny Rachel Mayor; 8. Nikolas Imbiri. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Waropen) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi;
6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi.
|
3. | 139-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Syamsul Rifan Kubangun;
2. Almudatsir Zain Sangadji; 3. Engelbertus Dumatubun; 4. Abdul Khalil Tianotak; 5. Hanafi Renwarin; (Ketua dan Anggota KPU Prov. Maluku) 6. Arief Budiman; 7. Viryan Aziz; 8. Purnomo Ubaid Tanthowi; 9. Ilham Saputra; 10. Hasyim Asy’ari. (Plt. Ketua dan Anggota KPU RI) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Peringatan; 5. Peringatan;
6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi; 10. Rehabilitasi. |
4. | 145-PKE-DKPP/XI/2020 | Ahmad Toni Fatoni
(Ketua KPU Kab. Indramayu) |
Peringatan Keras |
5. | 158-PKE-DKPP/XI/2020 | Meixxy Rismanto
(Ketua KPU Kab. Kaur) |
Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua |
6. | 166-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Yance Nawipa;
2. Yuterlus Kaduman; 3. Marselus Lambe; 4. Fransisksus Adii; 5. Yanus Tepmul; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Pegunungan Bintang) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi. |
7. | 176-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Titus L. Mohi;
2. Deky Dogopia; 3. Ferdinand Ningdana. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Pegunungan Bintang) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Meninggal Dunia. |
8. | 178-PKE-DKPP/XI/2020
179-PKE-DKPP/XI/2020
|
1. Erna Kasypiah;
2. Iwan Setiawan; 3. Aries Mardiono; 4. Azhar Ridhanie; 5. Nur Kholis Majid. (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Kalimantan Selatan) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Peringatan Keras; 5. Rehabilitasi. |
9. | 186-PKE-DKPP/XII/2020 | Irfan Alfi
(Ketua KPU Kota Cilegon) |
Rehabilitasi |
10. | 191-PKE-DKPP/XII/2020
|
Muhammad Sjahri Papene
(Ketua Bawaslu Prov. Kepulauan Riau) |
Rehabilitasi |
11. | 196-PKE-DKPP/XII/2020 | 1. Arief Budiman;
2. Hasyim Asy’ari; 3. Ilham Saputra; 4. Viryan; 5. Pramono Ubaid Tanthowi; 6. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; (Plt. Ketua dan Anggota KPU RI) 7. Rudiansyah; 8. Iffa Rosita; 9. Mukhasan Ajib; 10. Fahmi Idris; 11. Suardi; (Ketua dan Anggota KPU Prov. Kalimantan Timur) 12. Erlyando Saputra; 13. Nofand Surya Gafilah; 14. Purnomo; 15. Muhammad Amin; 16. Yuyun Nurhayati. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Kutai Kertanegara) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi;
7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi; 10. Rehabilitasi; 11. Rehabilitasi; 12. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua; 13. Peringatan Keras; 14. Peringatan Keras; 15. Peringatan Keras; 16. Peringatan Keras.
|
12. | 4-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Edi Irwanto Malik;
(Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Sidrap) 2. Al Versitny Kholida. Bendahara Sekretariat Bawaslu Kab. Sidrap) |
Ketetapan |
13. | 10-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Trapsi Haryadi;
2. Aswino Wardhana; 3. Noor Aan Muhlishoh; 4. Indah Sri Wulandari; 5. Ahmad Baehaqi; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Sleman) 6. Muhammad Hasyim; (Sekretaris KPU Kab. Sleman) 7. Yuyud Futrama; (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kab. Sleman) 8. Al Rohmi. (Staf KPU Kab. Sleman) |
1. Rehabilitasi;
2. Peringatan; 3. Rehabilitas; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi;
6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi; 8. Peringatan.
|
14. | 13-PKE-DKPP/I/2021 | 1. A. Warist;
2. Deki Prasetia Utama; 3. Rafiqi; 4. Syaifurrahman; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Sumenep) 5. Anwar Noris; 6. Imam Syafi’i; 7. Muhammad Darwis. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sumenep) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi;
5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi. |