Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rencananya akan melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, usai melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
“Ini kami siapkan untuk pemilu serentak nanti, prediksi kami akan banyak perkara di daerah, repot jika ada banyak pelanggaran dalam kurun waktu bersama,” kata Heddy, dalam konferensi pers.
DKPP secara resmi menyampaikan permohonan kerjasama penggunaan Kantor Wilayah Kemenkumham untuk sidang kode etik penyelenggara pemilu kepada Kemenkumham.
Selama ini DKPP melakukan sidang kode etik di kantor KPU atau Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota menangani aduan pelanggaran elektoral maupun nonelektoral.
Heddy menambahkan kerjasama ini dilakukan untuk menyiasati terbatasnya anggaran yang dimiliki DKPP. Sehingga diperlukan efisiensi dalam optimalisasi kinerja lembaga.
“Ini demi efesiensi anggaran, salah satunya yang bisa kami lakukan adalah kerjasama dengan kementerian serta lembaga,” tegas pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini.
Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM menyambut baik rencana tersebut dan akam segera bersurat ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
“Ketika Kemenkumham bersedia memfasilitasi tempat persidangan kita di daerah, DKPP merasa lebih sejuk, merasa lebih secure sekarang,” pungkas Heddy.
Sebagai informasi, turut hadir dalam audiensi ini Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekertaris DKPP, Yudia Ramli. [Humas DKPP]