Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito kepada awak media dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, Heddy mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait kepemiluan yang harus segera dibenahi. Salah satunya kepatuhan penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua.
Kemudian sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. (data per 31 Desember 2024)
“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” sambung wartawan senior ini.
Ditegaskan Heddy, keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara Pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara, institusi Pemilu, serta Pemilu itu sendiri.
“DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” terangnya.
Apresiasi Khusus Untuk Polri
Keberhasilan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada tentu saja tak lepas peran seluruh pemangku kepentingan , terutama Polri dalam menjaga Kamtibmas.
“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” kata Heddy.
Dalam kesempatan ini, Heddy Lugito menyampaikan apresiasi khusus kepada Polri yang telah all out mendukung DKPP menjalankan tugas dan fungsinya menegakan KEPP di Indonesia.
Selama tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Polri telah memfasilitasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di sejumlah daerah. Antara lain Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan Sumatera Selatan.
“Kenapa DKPP sidang di beberapa kantor kepolisian. Karena Polri yang paling siap dari segi infrastruktur. Dan keamanannya sudah pasti terjamin. Saya sendiri sudah membuktikan, ketika bersidang meminjam ruangan serta peralatan Polri di daerah,” pungkasnya.
“Terlebih lagi DKPP itu tidak punya kantor perwakilan di provinsi, selama tahapan kadang kesulitan mendapat tempat sidang di KPU maupun Bawaslu. Karena dua lembaga penyelenggra Pemilu itu juga menangani proses tahapan Pemilu,” ujar Ketua DKPP.
“DKPP sangat terbantu, karena Polri mengizinkan DKPP untuk menggunakan tempat dan fasilitasnya untuk kami bersidang,” ungkap Heddy.
Ia berharap ke depan kerja sama kedua lembaga ini semakin erat dan dapat ditingkatkan. Semoga ke depan DKPP bisa memiliki kantor perwakilan sendiri di setiap Provinsi. [Humas DKPP] Unduh Rilis