JAKARTA, DKPP – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Sosialisasi Penegakan
Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di Hotel Vellya, Jalan Jati Lurus Ternate,
Selasa (3/11) pukul 13.30 WIT. Kegiatan ini akan diikuti oleh KPU dan Bawaslu
Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Maluku serta seluruh penyelenggara Pemilu di
tingkat kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi
Maluku Utara dan Maluku Desember 2015.
Menurut Kepala Biro Administrasi DKPP Akhmad Khumaidi, kegiatan sosialisasi
kode etik penyelenggara Pemilu ini untuk memperluas dan meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman bagi penyelenggara Pemilu mengenai urgensi penegakan
kode etik penyelenggara Pemilu dan keberadaan DKPP sebagai lembaga penegak kode
etik penyelenggara Pemilu.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi upaya preventif agar
pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang berpotensi menimbulkan cacat
integritas penyelenggaraan Pemilu secara umum dapat diminimalisir. “Harapannya,
penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikota di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Maluku
Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 4 (empat) kabupaten di Provinsi
Maluku yang akan diselenggarakan tahun ini dapat berjalan secara baik dan
berintegritas,†katanya.
Dari anggota DKPP yang akan menjadi narasumber dalam acara ini adalah Nur
Hidayat Sardini dengan moderator tenaga ahli DKPP M. Saihu dan DR. Osbin
Samosir dibantu oleh staf Sekretariat Biro Administrasi DKPP. [rilis humas DKPP]