Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang
terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu
Kabupaten Ketapang pada Jum’at (6/11) pukul 09.00 WIB. Sidang akan bertempat di Aula KPU Prov. Kalimantan Barat, Jl. A. Yani No. 112 Pontianak.
Pihak Pengadu adalah Aswin Fuad-Suwignjo sebagai Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Teradu adalah penyelenggara Pemilu Kab.
Ketapang yang terdiri dari KPUD Kab. Ketapang, Panwas Kab. Ketapang serta
seluruh anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pokok perkara yang diadukan adalah Panwas Kab. Ketapang mengeluarkan
pengumuman No. 06/LP/PILBUP/VII/2015 pada 31 Agustus 2015 yang diduga melawan
hukum. Kedua, Panwas Kab. Ketapang terindikasi bertindak diskriminatif dan
bertentangan dengan etika serta norma hukum yang berlaku dalam menangani
laporan pengaduan tanggal 25 dan 26 Agustus 2015. Ketiga, KPU Kab. Ketapang
telah mengeluarkan Berita Acara No. 55/BA/VIII/2015 dan 59/BA/VIII/2015 yang
diduga cacat hukum. Keempat, KPU Kab. Ketapang dengan sengaja memerintahkan
secara tertulis melalui surat No. 185/KPU.Kab.019/435724/VIII/2015 tertanggal 9
Agustus 2015 kepada PPK dan PPS di seluruh desa dalam wilayah Kab. Ketapang
untuk tidak melaksanakan penelitian faktual tahap II secara langsung ke
tiap-tiap pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Aswin Fuad dan Drs.
Suwignjo.
Sidang ini merupakan tindaklanjut dari laporan Aswin Fuad-Suwignjo
dengan nomor pengaduan 142/I-P/L-DKPP/2015. Setelah dilakukan gelar perkara dan
dinyatakan memenuhi unsur baik formil maupun materiil, perkara Nomor
57/DKPP-PKE-IV/2015 siap disidangkan.
Sidang pemeriksaan akan dipimpin oleh Saut Hamonangan Sirait dan Ida
Budhiati, didampingi oleh Majelis Pemeriksa Daerah yang terdiri dari unsur
Tokoh Masyarakat yaitu Misdah dan Hermansyah, unsur Bawaslu yaitu Ruhermansyah
serta unsur KPU yaitu Viryan. Sidang bersifat terbuka bagi khalayak umum dan
media. Pihak Pengadu, Teradu, pihak terkait beserta para saksi sudah
dikonfirmasi dan menyatakan akan hadir. (Rilis
Humas DKPP)