Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 120-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (12/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Saan Mustopa dan Mamat Rachmat yang memberikan kuasa kepada Agus Hidayat dan Selly Nurdinah.
Pengadu mengadukan Wenty Frihadiyanti, Cepi Adi Setiadi, Dzaky Rijal, Fajar Kurniawan Safrudin dan Khoirul Anam Gumilar Winata (Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung) sebagai Teradu I sampai V.
Teradu I sampai Teradu V didalilkan tidak menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kepastian hukum, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan profesinya sebagai Penyelenggara Pemilu. Selain itu Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu tidak berlaku adil dan setara kepada Peserta Pemilu.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. [Rilis Humas DKPP]