Sorong, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP menegaskan kerjasama antara DKPP dengan media sangat penting. Peran media massa dinilai strategis dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan Didik dalam kegiatan Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Swiss Belhotel, Kota Sorong, pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Kerjasama DKPP dengan media ini sangat penting. Pertama adalah untuk memonitor perilaku penyelenggara pemilu. Media ini paham dan tahu persis perilaku teman-teman penyelenggara, KPU dan Bawaslu,” ungkap Didik.
Kedua, kerjasama ini untuk merangsang dan mendorong semua pihak untuk aktif melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan memanfaatkan informasi yang ada di media.
“Informasi di media menjadi titik awal sehingga semua pihak bisa mengadu ke DKPP,” sambung pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Didik menegaskan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP sangat mudah. Salah satunya melalui pengaduan online atau website DKPP.
DKPP, sambungnya, mengajak media massa di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat aktif mengawasi perilaku penyelenggara pemilu terlebih pada masa Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Siapa saja bisa mengadukan ke DKPP, termasuk wartawan. Di beberapa daerah ada wartawan yang mengadukan penyelenggara selama dia bisa membuktikan, saksi, dan dokumen yang memadai adanya pelanggaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut hadir sebagai narasumber Penasihat PWI Sorong sekaligus jurnalis senior Radar Sorong, Tupono, dengan moderator Tenaga Ahli DKPP, Suparmin. (Humas DKPP)