Banda
Aceh, DKPP – Darmansyah, salah satu Saksi dari Partai Golkar
melaporkan ketua KIP Aceh Barat Daya ke DKPP. Adapun pokok aduannya karena
dirinya merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Ketua KIP Aceh.
Pada
saat Pleno terbuka, kami menjumpai ada komplain dari PPP dan PBB lalu dipenuhi
oleh Teradu, sedangkan untuk Golkar dan Partai lain tidak dipenuhi, ucap
Darmansyah dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (7/5) di Sekretariat
Bawaslu Aceh.
Mendengar
keterangan tersebut, Teradu Muhammad Jakfar mengungkapkan tidak ada unsur
diskriminatif yang dilakukan. Semuanya sudah melalui prosedur, dan atas
rekomendasi dari Panwaslu juga.
Kami
tidak ingin berlarut-larut dalam masalah, sebelumnya kami telah melakukan
rekapitulasi ditingkat PPS dan PPK dan tidak ada komplain dari Saksi
Golkar, tegas Jakfar.
Menurut
Darmansyah, pokok permasalahannya ialah adanya ketidakadilan yang dilakukan
oleh ketua KIP Aceh Barat Daya terhadap Saksi Golkar dan Parpol lainnya selain
PPP dan PBB.
Sidang
yang digelar di Sekretariat Bawaslu Aceh tersebut dipimpin oleh Panel Majelis
Sidang Prof Anna Erliyana bersama Tim Pemeriksa Daerah Zainal Abidin, Robby
Syah Putra, Ria Fitri, dan Asqalani. (Sdr)