Jakarta, DKPP – Plt. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengenalkan Anggota baru DKPP, Didik Supriyanto kepada jajaran Komisi II DPR RI.
Pengenalan dilakukan Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri serta pimpinan KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Senin (30/3/2020).
“Saya ingin memperkenalkan anggota DKPP yang baru pengganti Pak Harjono, Didik Supriyanto di hadapan Bapak Ibu semua,” ucap Muhammad.
Didik ditunjuk menggantikan Dr. Harjono yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.
“Beliau (Didik, red.) sudah bertugas berdasarkan SK Presiden sejak 12 Maret 2020,” imbuh Muhammad.
Ini adalah penampilan Didik yang pertama di hadapan publik sebagai Anggota DKPP sejak ditunjuk Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 yang ditanda tangani pada 12 Maret lalu.
Sebelum menjadi Anggota DKPP, Didik diketahui sebagai sosok yang berkecimpung di dunia pers dan kepemiluan. Dalam dunia pers, ia merupakan salah satu deklarator dan pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan pernah menduduki posisi Pemimpin Redaksi di salah satu media online.
Didik pun bukan sosok yang asing di dunia kepemiluan. Ia karena pernah menjadi salah satu Anggota Panwaslu (sekarang Bawaslu, red.) pada 2004. Bersama rekan-rekannya, ia juga mendirikan sebuah LSM kepemiluan usai menjadi Anggota Panwaslu. [Humas DKPP]