Jakarta, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli menegaskan komitmen DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Hal ini ia nyatakan ketika menyampaikan laporan dalam pembukaan kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
“DKPP sebagai salah satu dari tiga penyelenggara pemilu siap berkomitmen menjadi lembaga yang profesional dengan spririt kemandirian, integritas, dan kredibilitas dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu guna terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Yudia.
Yudia mengungkapkan, Lapkin DKPP merupakan bentuk laporan tentang pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DKPP sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sepanjang tahun 2021.
“Tema relevan yang diangkat pada kegiatan ini adalah ‘DKPP Mengawal Proses Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’,” terangnya.
Dalam laporannya, Yudia menyebutkan kegiatan Lapkin DKPP Tahun 2021 diikuti oleh 250 orang, yang terdiri dari 162 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang hadir secara daring dan 80 orang lainnya yang hadir secara langsung.
Ia menambahkan, hajat Lapkin DKPP Tahun 2021 akan diwarnai dengan serangkaian acara, di antaranya adalah penyampaian Laporan Kinerja DKPP selama 2021, peluncuran aplikasi Sistem Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK), penyerahan dokumen putusan sidang DKPP kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta bedah buku karya Ketua dan Anggota DKPP. [Humas DKPP]