Kupang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengingatkan jajaran Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Kupang agar menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pria yang akrab disapa Tio ini mengungkapkan, catatan bersih dari seorang penyelenggara Pemilu akan menghasilkan reputasi yang bagus bagi orang tersebut selain juga berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Kupang yang diadakan KPU Kabupaten Kupang di Kantor Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, Kamis (9/2/2023).
“Catatan rekam jejak sebagai penyelenggara Pemilu itu sangat penting,” kata Tio.
Ia pun mewanti-wanti seluruh PPS dan PPK di Kabupaten Kupang agar memegang teguh hal ini meskipun hanya berstatus sebagai penyelenggara Pemilu ad hoc.
“Jalankan tugas, kewajiban, kewenangan denga sungguh-sungguh,” ucap Tio berpesan.
Menurut Tio, banyak penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan pusat yang berkarier dari bawah.
Ia menambahkan, dengan reputasi yang baik dan rekam jejak yang bersih, bukan tidak mungkin penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc akan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, provinsi ataupun pusat pada masa yang akan datang.
“Tapi kalau sudah pernah diberhentikan DKPP karirnya pasti akan macet,” kelakarnya yang disertai tawa peserta. [Humas DKPP]