Jakarta, DKPP– Sidang
pemeriksaan nomor perkara: 282/DKPP-PKE-VII/2018 dan 285/DKPP-PKE-VII/2018 di
Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/11/2018). Dua perkara tersebut
diperiksa secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB. Ketua majelis Ida Budhiati,
dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo serta Alfitra Salamm.
Pengadu:
Aidil Azhary dan Hafidh Hs untuk nomor perkara 282/DKPP-PKE-VII/2018. Pengadu
II: Nurjani dengan nomor perkara 285/DKPP-PKE-VII/2018. Ketiganya merupakan
pengadu dari unsur masyarakat.Â
masyarakat atau
Pemilih. Â
Sementara
Teradu: Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Moch. Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz
Edward Siregar, masing-masing sebagai ketua dan anggota Bawaslu RI). Untuk
perkara nomor 282/DKPP-PKE-VII/2018, selain mengadukan ketua dan
anggota  Bawaslu RI, mereka juga mengadukan Ketua dan Anggota
Panwaslih Provinsi Aceh: Faizah
Zuraida Alwi, Marini, Nyak Arief Fadhillah Syah, Fahrul Rizha Yusuf.
Agenda
sidang ini mendengarkan pokok-pokok Pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak
Teradu. Masing-masing Pengadu menghadirkan saksi untuk menguatkan argumentasinya.
Begitu juga Teradu yang mendatangkan pihak Terkait. [Teten Jamaludin]
Â