Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memberikan dukungan dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP J. Kristiadi dalam diskusi panel dalam kegiatan Rapim Polri Tahun 2023 di Jakarta, pada Kamis (9/2/2023).
“Pak Kapolri mengizinkan (sidang DKPP, red) di daerah boleh pakai Polda atau Polres, itu sudah sangat mendukung sekali penegakan kode etik yang menjadi bagian integral bangsa ini membangun kekuasaan beradab,” tegas J. Kristiadi.
DKPP dan Polri saat ini sedang menyusun nota kesepahaman penggunaan fasilitas Polri untuk sidang pemeriksaan KEPP. Nota kesepahaman ini merupakan tindaklanjut audensi Ketua dan Anggota DKPP dengan Kapolri Jendral Sigit L. Prabowo beberapa waktu lalu.
Selain sarana dan fasilitas, lanjut Kristiadi, dukungan Polri kepada DKPP yakni keterlibatan personil kepolisian saat sidang daerah terkait keamanan. Serta dukungan teknis persidangan lainnya.
“Terima kasih kepada bapak-bapak Kepolisian, tidak hanya sarana tetapi juga keamanan,” tegasnya.
Dalam diskusi panel ini, Kris (sapaan Kristiadi, red) menyampaikan tugas, fungsi, dan wewenang DKPP sebagai satu kesatuan bersama KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu yang kredibel, bermartabat, dan berintegritas. [Humas DKPP]