Jakarta, DKPP – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengapresiasi berbagai capaian positif Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu ini sembilan tahun berdiri.
Capaian DKPP yang pertama yakni berhasil menciptakan sistem penegakan kode etik yang terbuka, transparan, dan akuntabel khususnya bagi penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi bisa menjadi ‘bench mark’ bagi lembaga-lembaga negara lainnya termasuk Kementerian Dalam Negeri.
“DKPP berhasil menciptakan sistem penegakan kode etik yang terbuka, transparan, dan akuntabel khususnya bagi penyelenggara pemilu,” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. Laode Ahmad P. Bolombo, dalam acara Penyampaian Lapkin DKPP Tahun 2021 di Jakarta pada Kamis (16/12/2021).
DKPP juga dinilai berhasil membentuk sistem kepemiluan dan demokrasi yang lebih baik di Indonesia melalui penegakan integritas aparatur yang efektif dan sanksi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara.
Terkait sanksi Pemberhentian Tetap yang diputuskan DKPP, dinilai sebagai bentuk keseriusan DKPP dalam mnenegakan kode etik bagi penyelenggara pemilu, merawat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.
“DKPP berada pada sikap yang tidak main-main dalam usahanya menjaga dan merawat kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemilu di Indonesia. Menurut kami, hal ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi,” tegas Laode.
DKPP telah berhasil menciptakan sistem dan mekanisme persidangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dengan penerapan sidang jarak jauh dengan menggunakan peralatan video conference.
Diketahui, sebanyak 55% kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang disidangkan DKPP dilakukan secara virtual atau hybrid. Keberhasilan tersebut menunjukan adanya kolaborasi dan semangat dari para Komisioner DKPP beserta jajaran Sekretariat DKPP yang handal.
“Saya berharap DKPP dapat menjaga kesinambungan dari performa yang baik ini, agar kita dapat menegakkan sistem demokrasi yang berintegritas dan bermartabat untuk negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Humas DKPP)