Batam, DKPP – Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 berada di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19. Oleh karena itu, digitaliasi pemilu menjadi sebuah alternatif untuk menyiasati agar pesta demokrasi tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada Bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
“Digitalisasi pemilu ini sebuah keniscayaan. Pemilu di era pandemi seperti saat ini mendesak kita untuk merancang pemilu digital,” kata Alfitra Salamm di di Asia Link Hotel, Kota Batam pada Jumat (30/4/2021) sore.
Alfitra menambahkan pilkada serentak 2020 menjadi dasar untuk merancang digitalisasi pemilu. Di mana salah tahapan pilkada yakni kampanye berangsur-angsur beralih berbagai platform digital dan media sosial (medsos).
Untuk pemilu serentak 2024, sambung Alfitra, digitalisasi harus masuk ke seluruh tahapan pemilu. Mulai dari pendaftaran, sosialisasi, pencoblosan, penghitungan, sampai dengan pengawasan pemilu.
“Ini bisa diwujudkan salah satunya melalui revisi UU Pemilu secara terbatas menyangkut dengan digitalisasi. Ini juga bisa dipandang sebagai hikmah pandemi, membawa kita ke serba digital tidak terkecuali pemilu,” tegasnya.
Selain revisi UU Pemilu, faktor utama lainnya yang digitaliasasi pemilu serentak 2024 adalah sumber daya manusia (SDM). Menurut Alfitra, SDM penyelenggara pemilu perlu disiapkan sejak dini melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek).
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI) ini juga menyoroti kasus pilkada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut bisa diantisipasi jika penyelenggara pemilu melek digital dan medsos.
“Peristiwa ini seharusnya bisa diantisipasi jika penyelenggara peka dengan media sosial. Temuan di medsos bisa di-follow up tanpa harus ada laporan pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, pegiat pemilu, dan mahasiswa pelajar. (Humas DKPP)