Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Ngetren Media (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media) di Kota Kendari pada Jumat (11/12/20) malam. di hadapan sejumlah awak media yang hadir, Anggota DKPP memaparkan empat hal terkait Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang baru saja diselenggarakan.
“Empat hal tersebut yakni evaluasi, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, pelaksanaan pilkada khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan peran media,” Alfitra mengawali paparannya.
Menurut Alfitra, Pilkada 2020 ini sebenarnya adalah pilkada ‘surprise’. “Beberapa bulan sebelum pilkada banyak orang memperkirakan partisipasi pilkada kecil, bahkan diperkirakan karena pandemi covid hanya sekitar 50-60 %. Belum lagi perkiraan orang banyak yang ‘tepar’ kena covid. Alhamdulillah secara umum pilkada ini sukses dan lancar,” katanya.
Alfitra memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, polisi, tentara, dan pemda sebagai stakeholder Pilkada di daerah. Kedua, Alfitra mempertanyakan terkait masalah DPT yang selalu terjadi pada pileg, pilpres, dan pilkada.
“Ada masyarakat yang mempunyai KTP tapi tidak terdaftar di DPT. Kemudian, ada masyarakat yang masih belum punya KTP, hanya punya suket (surat keterangan_red) tetapi tidak bisa memilih,” katanya lagi.
Alfitra berpendapat hal ini disebabkan karena dualisme data kependudukan yang menyebabkan DPT tidak tertata dengan sempurna.
“Saya menyarankan untuk ke depan serahkan kepada dukcapil saja. Dualisme harus dipotong, serahkan kepada dukcapil. Tugas KPU mengawasi saja mana yang belum terdaftar dan mana yang sudah. Jangan sampai kedua-duanya punya data kependudukan,” lanjutnya.
Terkait Pilkada 2020, banyak masyarakat yang mempunyai e-ktp tetapi berada di daerah lain untuk bekerja. Untuk pulang ke daerah asal mereka tidak memungkinkan karena kesibukan dan biaya. Alfitra menyarankan penggunaan pos agar pemilih tetap terlindungi hak pilihnya. Dia evaluasi terkait tidak adanya simulasi untuk masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri karena diduga terpapar covid.
Pilkada ‘surprise’ lanjut Alfitra karena ternyata pemilih yang datang ke TPS rata-rata 75-80% padahal dia hanya memprediksi hanya sekitar 60%. Salah satu analisa Alfitra karena pemberitaan yang kontroversi tentang pilkada. Mulai dari penundaan pilkada, protes kelompok masyarakat sampai pandemi covid-19 yang akan menimbulkan klaster baru.
“Pemberitaan yang berulang-ulang mengakibatkan masyarakat justru tahu akan ada Pilkada. Pemberitaan yang berulang-ulang baik itu negatif atau positif menyebabkan masyarakat ‘aware’ terhadap Pilkada,” jelasnya.
Analisa lain terkait tingginya partisipasi adalah adanya pemilihan gubernur (pilgub). Provinsi yang menggelar pilgub partisipasinya tinggi karena ada tandemnya yakni pemilihan bupati (pilbup). Hal ini sambung Alfitra masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Masih dalam acara Ngetren Media DKPP, Alfitra menjelaskan tugas DKPP yakni untuk memeriksa dan memutus aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU provinsi, anggota KPU kabupaten/kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu provinsi, dan anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Dia juga memaparkan data penanganan pelanggaran kode etik DKPP sejak dibentuk tahun 2012 dan bentuk-bentuk sanksi yang diberikan oleh DKPP. Rekapitulasi Pengaduan dan/atau Laporan Tahun 2020 berdasarkan Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Pilkada 2020 pengaduan yang masuk ada sebanyak 17. Kabupaten Kolaka Timur memberikan kontribusi terbesar yakni sebanyak 7 aduan/laporan selama Pilkada 2020 ini.
Alfitra menilai para penyelenggara pemilu yang diberhentikan tetap adalah mereka yangtidak menghayati arti sumpah jabatan. Sumpah jabatan diawali dengan “Demi Allah Saya Bersumpah”. Hal ini artinya penyelenggara bekerja karena Allah, bukan karena paslon atau caleg.
Alfitra berpesan kepada media untuk meluruskan berita ‘hoaks’, misinformasi, dan disinformasi. “Media juga berperan membuat tingginya partisipasi dalam pilkada karena pemberitaan baik positif maupun negatif tentang Pilkada justru membuat masyarakat ‘aware’. Tugas media adalah meluruskan yang bengkok bukan yang membengkokkan yang lurus,” tutupnya.
Narasumber lain acara ini adalah Dr. La Ode Harjudin, M.Si, Dosen FISIP Univ. Halu Oleo, La Ode Diada Nebansi, Direktur Kendari Post, dan M. Nasir Idris, CEO Telisik.id. Acara dipandu oleh Tim Asistensi DKPP, Diah Widyawati. [Humas DKPP]