Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara bedah buku yang berjudul Netralitas ASN Meluruskan Hak Politik Warga Negara yang ditulis oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm.
Bedah buku dilaksanakan di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, bersamaan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Laporan Kinerja DKPP 2020 pada Sabtu (19/12/2020).
“ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam posisi dilematis, karena dalam undang-undang harus bersifat netral, tidak boleh kampanye, memberikan dukungan secara langsung, nge-like di media sosial saja tidak boleh,” ungkap Alfitra Salamm.
Tetapi ASN memiliki hak pilih seperti warga negara pada umumnya. Di satu sisi dibatasi geraknya, namun di sisi lain mempunyai hak pilih. Sehingga netralitas ASN layak disebut ‘setengah hati’.
Pemerintah dan DPR ke depan, sambung Alfitra, harus menentukan hak politik ASN dalam pemilu dan pilkada. Hak politik ASN bisa seperti TNI maupun Polri, atau seperti warga masyarakat biasa.
Mantan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyambut baik judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan kelompok masyarakat terkait hak politik ASN.
“Dibandingkan negara lain, Indonesia lebih ketat soal hak politik ASN. Di luar negeri, ASN boleh ikut kampanye, mendukung salah salah satu pasangan calon. Opsi-opsi yang ada saat ini perlu dipertimbangkan untuk ke depannya,” lanjut Alfitra.
ASN bisa menjadi salah satu kunci kemenangan pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam pemilu maupun pilkada. Pengaruh dan kekuatan ASN terutama bagi paslon petahana sangat diperhitungkan.
Jumlah ASN di tanah air kurang lebih 4,3 juta orang atau 1,9% dari total jumlah penduduk. Angka tersebut tergolong rendah jika dibandingkan negara lainnya di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam.
“Bagi petahana, ASN ini sangat dirindukan oleh paslon karena punya kekuasaan dan pengaruh sangat besar. Punya relasi yang kuat sehingga sangat diperhitungkan dan didekati oleh paslon,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bertindak selaku pembedah dalam acara tersebut antara lain Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H, Dirjen Dukcapil, Dr. Arie Budhiman, Anggota KASN, dan Myrna Amir, MM, Direktur Pengawasan dan Pengendalian II Badan Kepegawaian Negara. (Humas DKPP)