Jakarta, DKPP – Anggota Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salam menegaskan bahwa
independensi dan integritas adalah harga mati bagi penyelenggara Pemilu.
Lembaganya tidak akan menoleransi terhadap pelanggaran kode etik terkait dua
prinsip tersebut.
DKPP telah menerima 2600-an pengaduan
dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dari jumlah tersebut,
sebagian besar hasil pemeriksaan melalui persidangan putusannya rehabilitasi.
Namun ada juga penyelenggara Pemilu yang mendapatkan pemberhentian tetap.
Sebagian besar sanksi pemberhentian tetap disebabkan karena independesi atau
keberpihakan.
“Bila tidak independen, keputusan
kami adalah pemberhentian begitu juga bila penyelenggara Pemilu tidak
berintegritas. Integritas dan Indenpensi adalah harga mati,†katanya dalam
acara Talk Show “Ngetren (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu) dengan
Media†di Ruang Lobi Bawaslu, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, No. 14, Jakarta Pusat, Rabu
(27/12/2017). Acara perdana Talk Show “Ngetren (Ngobrol Etika Penyelenggara
Pemilu) dengan Media†ini resmikan langsung oleh Sekjen DKPP Gunawan
Suswantoro.
Alfitra mencontohkan perilaku tidak
independen dan tidak berintegritas. Penyelenggara Pemilu memihak terhadap salah
satu pasangan calon, atau tidak netral. Melakukan perubahan suara. Kedua contoh
ini adalah dosa-dosa paling besar. “Dua (independensi dan integritas, red)
ini jangan diganggu gugat. Ini marwah bagi penyelenggara Pemilu,†ujar
Alfitra.
Dalam rangka pencegahan terhadap
pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pihaknya menyiapkan beberapa
langkah. Seperti melalui sosialisasi yang intensif, dan pendidikan
etika. Untuk pendidikan etika ini pihaknya telah menyiapkan modul-modul.
Pertama untuk Penyelenggara Pemilu. Kedua, modul untuk Tim Pemeriksa Daerah.
Ketiga, modul untuk peserta Pemilu. Keempat, modul untuk generasi muda dan
mahasiswa. Kelima, modul untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Nanti DKPP perlu membuat Indeks
Kepatuhan Etika penyelenggara Pemilu seperti halnya Indeks Kerawanan Pemilu
yang telah dibuat oleh Bawaslu. isinya seberapa persen kepatuhan etika,â€
pungkas alfitra.
Acara Ngetren Media dikemas secara
santai. Kegiatan ini khusus diikuti oleh para juru
warta. Narasumber acara, Alfitra Salamm, anggota DKPP, dan Chamat
Hojin, praktisi media, dan dipandu oleh Jean Girsang, presenter
Kompas TV. [Teten Jamaludin]