Jakarta, DKPP- Memasuki akhir tahun 2014,
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD)
menggelar acara Focus Group Discussion
(FGD). Acara diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara-Lembaga
Administrasi Negara (STIA LAN), Jakarta, pada Selasa-Rabu (16-17/12/2014).
Seperti
diketahui, DKPP telah membentuk TPD di 33 provinsi mulai Februari 2014. Setiap
provinsi ada empat anggota TPD, yakni satu orang dari KPU Provinsi, satu orang
dari Bawaslu Provinsi, dan dua orang dari tokoh masyarakat/akademisi. Tugas
mereka, bersama satu anggota DKPP adalah melakukan sidang pemeriksaan untuk
perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan wilayah kerja
di provinsi asal TPD.
Selain
TPD, acara FGD diikuti oleh seluruh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu
Provinsi. Jika dijumlah secara keseluruhan peserta acara ini, TPD plus Kasek
Bawaslu Provinsi, adalah 165 orang. Perinciannya, anggota TPD 132 orang dan
Kasek Bawaslu Provinsi 33 orang.
Sesuai
jadwal, hari pertama pada pukul 15.00-17.30, acara diisi dengan pembukaan oleh
Ketua DKPP Prof Jimly Assihiddiqie didampingi enam Anggota DKPP, yakni Nur
Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana,
Nelson Simanjuntak, dan Ida Budhiati. Selanjutnya, peserta dibagi dalam tiga
kelas untuk masuk dalam sesi materi.
Kelas
A dipandu oleh Nur Hidayat Sardini dan Valina Singka Subekti, Kelas B oleh Anna
Erliyana dan Nelson Simanjuntak, serta Kelas C oleh Saut Hamonangan Sirait dan
Ida Budhiati. Sesi materi dimoderatori oleh tiga orang, yakni Ihat Subihat dan
Firdaus (Tenaga Ahli DKPP) serta Osbin Samosir (Plt Kabag Persidangan DKPP).
Untuk
sesi ini dilakukan dalam dua hari, Selasa malam (16/12) dan Rabu (17/12). Pada
Selasa malam, materi yang disampaikan adalah Pemahaman Kode Etik Penyelenggara
Pemilu. Acara dilanjutkan pada Rabu, dari pagi sampai sore hari, dengan dua
materi yang disampaikan. Pertama, Menggali Substansi Perkara dalam Proses
Sidang Pemeriksaan dan kedua tentang Teknis Persidangan Pemeriksaan Perkara
Pelanggaran Kode Etik.
Seusai
penyampaian materi, pada malam harinya, peserta akan digabung lagi dalam satu
forum besar. Pada sesi ini seluruh materi yang telah didapatkan dari kelas
dipaparkan. Ketua bersama Anggota DKPP memandu langsung sesi terakhir tersebut,
sekaligus menutup acara. Esok harinya, Kamis (18/12/2014), seluruh peserta FGD
akan mengikuti acara lanjutan berupa Refleksi dan Proyeksi DKPP di Aula
STIA-LAN. Acara ini akan dihadiri oleh undangan dari pimpinan DPR/MPR, partai
politik, lembaga pemerintahan, civitas akademika, organisasi masyarakat, dan
media massa. (rilis Humas DKPP)