**** Kabupaten/Kota
di Maluku Utara
Ternate,
DKPP – Ketua Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Syarani Sumadayo mengatakan bahwa di
wilayahnya ada delapan daerah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada. Delapan
daerah itu, Kota
Ternate, Kota Tidore, Kabupaten
Halmahera Selatan,
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Kepulauan Taliabu.
“Ada 27 paslon yang akan ikut bertanding
dalam Pilkada. Sebanyak 27 paslon itu
pulalah yang berpotensi mengadukan kita sebagai penyelenggara Pemilu ke DKPP,â€
katanya saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pengakan Kode Etik
Penyelenggara Pemilu dengan tema Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Pelaksanaan
Pilkada di Provinsi Maluku Utara dan Maluku, di Hotel Vellya, Jalan Tegak Lurus
Kota Ternate, Selasa (3/11) pukul 14.00 WIT.
Mengutip pesan yang disampaikan oleh Ketua
Bawaslu RI Muhammad, Syarani
Sumadayo menambahkan, untuk menghindari pengaduan dan meminimalisir kecurangan,
penyelenggara Pemilu mesti transparan. Dan dia pun bersyukur sistem dalam
penyelenggaraan Pemilu sudah transparan. “Semua pihak bisa membuka dan
mengakses secara transparan. Hanya di balik suara itulah yang bersifat rahasia
itu,†katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku
Utara Sultan Alwan mengatakan, selama DKPP berdiri, pihaknya telah menyerahkan
perkara dugaan pelanggaran kode etik sebanyak tujuh perkara. Ada yang
diberhentikan, ada pula yang jatuhkan sanksi berupa peringatan. “Kami memproses
setiap pelanggaran. Kami berharap akan
terjadi perbaikan tertutama pada pelaksanaan Pilkada nanti,†katanya.
Kepala Bagian Pesidangan Osbin Samosir
memastikan bahwa pengaduan yang masuk tidak seluruhnya masuk ke persidangan dan
DKPP bukan bertugas untuk memberhentikan penyelenggara Pemilu. Sehingga dia
berpesan agar tidak perlu takut terhadap DKPP. “Perkara-perkara yang masuk ke
persidangan itu hanya dua puluh lima persen,†katanya.
Kegiatan sosialisasi
setengah hari ini diikuti oleh seluruh penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota
yang akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2015 di Provinsi Maluku Utara
dan Provinsi Maluku, masing-masing ketua
dan anggota KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku dan KPU Provinsi
Maluku Utara dan Bawaslu Maluku Utara. [Teten
Jamaludin]