JAKARTA, DKPP – Ketua dan lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) audiensi ke istana, tadi siang sekitar pukul 14.15. Mereka adalah Prof Jimly Asshiddiqie (ketua) dan anggota; Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Valina Singka, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Gunawan Suswantoro SH MSi.
Rombongan diterima langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Joko Suyanto, Kapolri Timur Pradopo, Menteri Hukum dan HAM Amir Samsudin serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Keenam anggota DKPP beraudiensi bertujuan untuk menyerahkan Laporan Kinerja Tahunan (Annual Report) DKPP Tahun 2012-2013. Kepada Presiden, Jimly menerangkan bahwa selama satu tahun terbentuk, DKPP telah menerima pengaduan sebanyak 217 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 99 kasus yang diterima antara bulan Juni hingga Desember 2012 dan 118 antara Juni hingga Mei 2013. Dari sidang yang digelar pada Juni 2012-Desember 2012, terdapat 67 perkara, sementara perkara yang disidangkan antara Juni hingga Mei 2013 terdapat 138 perkara.
Selama bulan Juni hingga 2012, ada 25 anggota penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi, 18 penyelenggara Pemilu yang mendapat peringatan. Sedangkan yang diberhentikan 31 orang. Sementara pada bulan Juni-Mei 2013, ada 199 yang direhab, 28 orang yang mendapat peringatan dan 39 orang yang diberhentikan. “Jadi sebanyak 70 orang anggota penyelenggara Pemilu yang sudah dipecat,” jelas dia saat konfrensi pers. (TTM)