Ratna Dewi Pettalolo: Putusan MK 104 Tonggak Baru Demokrasi Berkualitas
Jakarta, DKPP – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 104/PUU-XXIII/2025 yang menetapkan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) bersifat final dan mengikat, dinilai sebagai tonggak baru demokrasi berkualitas dan berintegritas di Indonesia. Dalam putusan yang dibacakan pada Juli 2025 tersebut, MK mengubah frasa rekomendasi menjadi putusan. Kemudian MK juga mengubah frasa memeriksa dan


