Ketua Komisi II DPR RI: DKPP Bagian Ikhtiar Sempurnakan Demokrasi
Bandung Barat, DKPP – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa regulasi tidak cukup untuk mewujudkan pemilu paripurna yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, regulasi harus didukung oleh kompetensi, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu sebagai pelaksana regulasi tersebut. “Apa cukup segala ketentuan yang bersifat regulatif, mulai dari konstitusi, undang-undang, peraturan perundang-undangan di bawahnya,




