DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Timor Tengah Selatan
Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa sepuluh penyelenggara pemilu Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara, yaitu Nomor 164-PKE-DKPP/VI/2025 dan 181-PKE-DKPP/VIII/2025 di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Jumat (12/9/2025). Lima dari sepuluh penyelenggara pemilu yang diperiksa adalah Ketua KPU