Raka Sandi Sebut Budaya Demokrasi Harus Dibangun dari Desa

Gianyar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau agar Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota lainnya untuk membangun budaya demokrasi dimulai dari pedesaan. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Kabupaten Gianyar yang diadakan di

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 109-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Merauke, pada Kamis (21/8/2025) pukul 10.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Bonefasius Jakfu dan Abddul Ganing yang memberi kuasa kepada Hendra Jamlaay. Pengadu mengadukan Ketua KPU

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banjarmasin

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Jumat (22/8/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara pertama dengan nomor: 175-PKE-DKPP/VII/2025 diadukan oleh Syarifah Hayana dan Syarifah Lulu, serta perkara kedua dengan nomor: 177-PKE-DKPP/VII/2025 diadukan

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Papua, Kota Jayapura. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 110-PKE-DKPP/III/2025 dan 114-PKE-DKPP/III/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 21 dan 22 Agustus 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 110-PKE-DKPP/III/2025 Sidang pemeriksaan

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas dari Jabatannya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan kepada dua penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025). Dua penyelenggara pemilu tersebut adalah