DKPP Akan Periksa Bawaslu Kota Banjarbaru Terkait Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan 172-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (13/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh Candra Adi Susilo dan Azmirul Rufaida. Sedangkan perkara nomor 172-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh

DKPP Akan Periksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025 secara Hibrida di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Mukhlis. Pengadu mengadukan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Medan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada 14-15 Agustus 2025. Dua perkara tersebut yakni nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025 dan 155-PKE-DKPP/V/2025 yang akan diperiksa secara terpisah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 13 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 13 penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (11/8/2025). Lima di antara penerima sanksi peringatan keras itu adalah