DKPP Periksa KPU Pasangkayu Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Pasangkayu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 132-PKE-DKPP/IV/2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kamis (7/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Koordinator Gerak Langkah Indonesia (GLI), Putrawan Suryatno. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, M. Al Kahfi R. Lidda, beserta empat anggotanya, yaitu Hasnur, Syahrudin, Nurliana,