DKPP Periksa KPU Kabupaten Kapuas Terkait Dugaan Pelanggaran Penggunaan Hak Pilih pada PSU

Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 112-PKE-DKPP/III/2025 dan 140-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Rabu (2/7/2025). Dua perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, beserta empat anggotanya: Rahimah, Hanif Syazali, Peppy Lestari, dan Rusman. Pada perkara

DKPP Periksa Bawaslu Kota Tarakan Terkait Penanganan Laporan Dugaan Politik Uang

Tarakan, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (2/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Sulaiman. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, beserta dua anggotanya yaitu, Johnson dan A Muh Saifullah. Pengadu mendalilkan bahwa para

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Terkait Prosedur Pemberian Sanksi

Banggai, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 146-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (1/7/2025). Pengadu perkara ini adalah Moh. Sugianto M. Adjadar yang memberikan kuasa kepada Ruslan, Sumardi dan Hairullah. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua KPU Kabupaten Banggai,