DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Mapolda Papua, Kota Jayapura. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 255-PKE-DKPP/X/2024 dan 257-PKE-DKPP/X/2024. Berikut rincian terkait dua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 255-PKE-DKPP/X/2024 Perkara ini akan dilaksanakan pada Selasa (25/2/2025) pukul 10.00

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Kupang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 246-PKE-DKPP/X/2024 dan 60-PKE-DKPP/I/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 25 – 26 Februari 2025. Rincian Perkara Perkara Nomor 246-PKE-DKPP/X/2024

DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Teluk Bintuni

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 241-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa (25/2/2025) pukul 09.00 WIT. Pengadu dalam perkara ini adalah Manuael Horna dan Bahmudin Fimbay yang memberikan kuasa kepada Pipin Susandi Januar, Jefri Bernadus dan Mahyuddin.