Mantan Bupati Tolikara Bantah Tandatangani SK Pemberhentian Dua Anggota KPU Tolikara

Jakarta, DKPP – Bupati Tolikara periode 2017-2022 Usman G. Wanimbo membantah telah menandatangani Surat Keputusan Pemberhentian Sementara dua Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Elmus Wanimbo dan Antonius Rumwarin. Hal itu disampaikan Usman G. Wanimbo ketika hadir sebagai Saksi dalam sidang pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 34-PKE-DKPP/X/2022 di Ruang Sidang