DKPP Akan Periksa Lima Penyelenggara Pemilu Kota Tegal Pada 27 Desember 2022
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 43-PKE-DKPP/XII/2022 secara virtual, pada Selasa (27/12/2022) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan Irfan Arifin yang memberikan kuasa kepada Ikhwan Taufik. Ia mengadukan Akbar Kusharyanto, Nurbaeni, dan Wiwoho Kertato (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal)