Diduga Diskreditkan dan Bocorkan Data Paslon, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Boven Digoel
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 166-PKE-DKPP/X/2021 di Kantor Bawaslu Prov. Papua, Kota Jayapura pada Kamis (28/10/2021). Perkara ini diadukan oleh Adrianus Lakalau yang memberikan kuasa kepada Jansen E. Simanjuntak, dkk. Pengadu mengadukan Helda Richarda Ambay dan Johana Maria Ivone Anggawen