DKPP Periksa 12 Penyelenggara Di Kab. Teluk Bintuni Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara perkara nomor 39-PKE-DKPP/I/2021, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Senin (22/2/2021) pukul 13.30 WIT. Perkara ini diadukan oleh Alif Permana melalui kuasanya Irwan, Muhammad Rizal Hadju, dan Abdul Rajab Sabarudin Rindo. Pengadu melaporkan Ketua, Anggota,