DKPP Periksa Ketua dan Sekretaris KPU Kota Batam Terkait Logistik Surat Suara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021 di Ruang Sidang Bawaslu Kota Batam, Sabtu (20/2/2021). Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam. Para Pengadu melaporkan Ketua KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti sebagai Teradu I dan Sekretaris KPU