DKPP Periksa Seluruh Anggota KPU RI dan KPU Provinsi Maluku Terkait Penggantian Anggota DPRD Terpilih
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2019 dari PDIP, Wilheim Daniel Kumala. Ia memberikan kuasa kepada Franky Jaldrin Sahetapy. Teradu terdiri dari lima Anggota KPU