KPU Musi Rawas Bantah Terima Uang Dalam Seleksi Calon Anggota PPK
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 40-PKE-DKPP/IV/2020 pada Jumat (15/5/2020) pukul 09.30 WIB. Bertindak sebagai Ketua Majelis yakni Ketua DKPP, Prof. Muhammad. Perkara ini diadukan Catur Handoko yang memberikan kuasa kepada M. Hidayat dan Kenny. Catur mengadukan Ania Trisna, Syarifudin,