DKPP Bisa Ingatkan Semua Pihak Terkait Pengembalian NPHD
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu agar pengembalian dana hibah untuk Pilkada serentak Tahun 2020 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak menimbulkan potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Penilaian ini dilontarkan oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto dalam wawancara melalui video conference dengan Humas