Prof Muhammad: Perlu Ada Quality Control Dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi

Jakarta, DKPP – Dalam rangka standarisasi perilaku etik penyelenggaraan pemilu, pedoman etika dan perilaku, penyelenggaraan pemilu hanya berpedoman pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu. Hukum beracara penegakan kode etik dapat disesuaikan dengan PKPU dan Perbawaslu Hal ini disampaikan anggota DKPP, Prof. Muhammad saat menjadi narasumber